
Layanan Pembuatan Website Menggunakan J-Site
Layanan penyediaan dan pengembangan situs web resmi yang dirancang untuk mendukung kebutuhan informasi, publikasi, serta pelayanan digital suatu instansi atau organisasi dengan bertujuan untuk membantu unit kerja memiliki media daring yang terstruktur, informatif, aman, dan sesuai standar tata kelola sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
Target Pengguna
Instansi
Persyaratan
-
Surat permohonan resmi;
-
Formulir permohonan pendaftaran;
-
Identitas pemohon;
Prosedur
-
Pemohon mengajukan permohonan;
-
Pemohon mengisi formulir pemohonan;
- Pembuatan Akun CMS;
-
Pemohon mengisi konten CMS
- Pendampingan (jika diperlukan)
-
Rilis Website
- Feedback Layanan melalui SKM (Survei Kepuasan Masyarakat).
SLA
1 hari sejak surat permohonan diterima
Output
- Website instansi
- Akun CMS
- User Guide