
Layanan Permohonan Perubahan/Penambahan Fitur di Sapawarga
Layanan untuk memfasilitasi permohonan pengembangan atau penyesuaian fitur sesuai kebutuhan layanan publik. Permohonan diajukan melalui surat resmi dan dokumen analisis kebutuhan, kemudian diproses melalui tahapan analisis, pengembangan, hingga rilis fitur.
Target Pengguna
Instansi
Persyaratan
-
Surat Permohonan Resmi;
-
Dokumen Analisis Kebutuhan atau Justifikasi Teknis;
Prosedur
-
Pemohon menyampaikan surat permohonan ke UPTD;
-
Pengisian Formulir Permohonan;
-
Diskusi awal (jika diperlukan);
-
Analisis kebutuhan dan menyampaikan hasilnya kepada pemohon;
-
Persetujuan pemohon;
-
Perencanaan pengembangan;
-
Penyelesaian pengembangan;
-
Validasi dan rilis fitur;
-
Feedback layanan melalui SKM (Survei Kepuasan Masyarakat).
SLA
???
Output
- Dokumen hasil analisis kebutuhan (requirement / BA document)
- Dokumen perencanaan pengembangan (timeline / roadmap singkat)
- Berita acara atau hasil validasi dengan pemohon
- Dokumentasi penggunaan (user guide / manual singkat)
- Aplikasi / fitur sistem yang sudah dikembangkan dan siap digunakan
